Jakarta - Buku 'Membongkar Gurita Cikeas' karya George Junus Aditjondro beredar ke publik. Pro dan kontra menyambut buku ini. Pihak Istana memastikan tidak ada pelarangan terhadap peredaran buku ini. Jika buku ini dilarang, malah merugikan. "Tidak ada pelarangan buku George. Buku George justru dipersilakan beredar," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, KKN, dan HAM, Denny Indrayana dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (29/12/2009). Hingga saat ini, kata dia, tidak ada upaya melarang peredaran buku itu. Tidak ada untungnya juga bila dilakukan pelarangan terhadap buku yang memuat isu tentang KKN SBY dan keluarganya itu. "Tidak ada untungnya, justru rugi melarang-larang buku George," jelas dia. Denny sepakat bila publik diberi kesempatan membaca buku yang diterbitkan Galangpress, Yogyakarta itu. Dengan membaca buku itu, kata Denny, masyarakat akan mengetahui kualitas isi buku tersebut. "Dengan publik membaca sendiri, mereka akan dapat menilai bahwa buku itu kualitasnya rendah, tidak akurat, logikanya melompat-lompat, tendensius. Publik kita sudah dewasa kok," kata pria yang juga menjadi staf pengajar Fakultas Hukum UGM itu. (asy/gah)
Selasa, 29 Desember 2009
Denny Indrayana: Rugi Kalau Melarang Buku George Aditjondro Arifin Asydhad - detikNews
berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar