DEPOK – Guna mewujudkan wakil rakyat yang bersih dari narkoba, sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menjalani tes urine di Gedung DPRD Depok Komplek Boulevard, Kota Kembang.
Tak hanya air seni anggota dewan, darah mereka pun juga diuji dari kandungan narkoba. Ketua DPRD Kota Depok Rintis Yanto mengatakan, tes urine dilakukan untuk menciptakan kinerja yang bersih, baik secara jasmani maupun rohani.
Rintis membantah jika tes urine dilakukan berkaitan dengan adanya penggunaan obat terlarang di lingkungan anggota dewan.
"Dewan harus memberikan contoh kepada masyarakat. Tes urine dilakukan untuk menunjukan bahwa narkoba bisa masuk ke mana saja. Jangan pernah berpikir negatif,” katanya di DPRD Depok, Selasa (29/12/09).
Pemeriksaan tes urine, kata Rintis, akan dijadikan program rutin atau program tahunan DPRD. "Kita ingin melihat anggota dewan bekerja maksimal tanpa adanya gangguan kinerja,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Narkotika Kota (BNK) Depok Sjaifudin mengatakan, tes urine merupakan kali pertama di Depok. Untuk itu, kata Syaifudin, seluruh anggota dewan, harus mengikuti tes tersebut.
"Seluruhnya harus ikut, kita tidak dapat mempublikasikan hasil dari tes urine. Hasil tes kita serahkan ke Ketua DPRD,” kata Sjaifudin.
(ram)
0 komentar:
Posting Komentar